Rohidin Mersyah 'Koleksi' Aset Rp 4,3 Miliar Hasil Sitaan KPK? Wow! KPK Bongkar 'Gudang' Aset Eks Gubernur Bengkulu, Nilainya Fantastis! Dari Bengkulu ke Rekening: KPK Telusuri Aliran Dana Rohidin Mersyah Hingga Sita Aset Miliaran KPK 'Pan

Assaproperti.biz.id Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat data di blog saya yang penuh informasi. Dalam Blog Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Liga 1 yang bermanfaat. Ulasan Artikel Seputar Liga 1 Rohidin Mersyah Koleksi Aset Rp 43 Miliar Hasil Sitaan KPK Wow KPK Bongkar Gudang Aset Eks Gubernur Bengkulu Nilainya Fantastis Dari Bengkulu ke Rekening KPK Telusuri Aliran Dana Rohidin Mersyah Hingga Sita Aset Miliaran KPK Pan Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
- 1.1. Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:
Table of Contents
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap dan menyita aset-aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah. Pada tanggal 25 Februari 2025, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengumumkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah aset senilai Rp 4,3 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rohidin.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Aset yang disita meliputi satu bidang tanah beserta rumah yang terletak di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah lainnya yang berlokasi di Kota Bengkulu. KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang diatasnamakan pihak lain untuk menyembunyikan hasil korupsi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 23 November 2024 di Bengkulu. Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Bengkulu, Evrianshah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KPK tidak akan ragu untuk menjerat pihak-pihak yang terbukti sengaja menyembunyikan aset milik para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini ditegaskan oleh Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai peringatan bagi siapa pun yang mencoba menghalangi upaya KPK dalam mengungkap dan memberantas korupsi.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas serta memulihkan seluruh kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi ini. KPK juga mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan.
Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:
Nama | Jabatan |
---|---|
Rohidin Mersyah | Gubernur Bengkulu (nonaktif) |
Isnan Fajri | Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu |
Evrianshah | Ajudan Gubernur Bengkulu |
- Dari APD Jadi Bui: Pengusaha Dituntut 14 Tahun Akibat Korupsi Covid-19 Ironi Pandemi: Cari Untung di Tengah Bencana, Pengusaha APD Terancam 14 Tahun Penjara APD Dikorupsi, Nyawa Terancam, Pengusaha Dituntut 14 Tahun! Korupsi APD: Pengusaha Didakwa 1
- Drama Harun Masiku: Saksi KPK Ungkap Hasto Tak Suruh Kabur? Hasto Aman? Saksi KPK Bantah Perintah Kabur ke Harun Masiku Misteri Harun Masiku: Saksi KPK Gugurkan Dugaan Keterlibatan Langsung Hasto? Titik Balik Kasus Harun Masiku? Saksi KPK Sebut
- El Clasico Mini di Sleman: PSS Siapkan Benteng Tiket Hadapi Serbuan Jakmania! Panas di Luar, Tegang di Dalam: PSS Sleman 'Kunci' 13 Ribu Tiket Jelang Lawan Persija! Laga Kandang Rasa Tandang? PSS Sleman Siaga Penuh Sambut 'Gelombang' Jakmania!
Itulah informasi seputar rohidin mersyah koleksi aset rp 43 miliar hasil sitaan kpk wow kpk bongkar gudang aset eks gubernur bengkulu nilainya fantastis dari bengkulu ke rekening kpk telusuri aliran dana rohidin mersyah hingga sita aset miliaran kpk pan yang dapat saya bagikan dalam liga 1 Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI