• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rohidin Mersyah 'Koleksi' Aset Rp 4,3 Miliar Hasil Sitaan KPK? Wow! KPK Bongkar 'Gudang' Aset Eks Gubernur Bengkulu, Nilainya Fantastis! Dari Bengkulu ke Rekening: KPK Telusuri Aliran Dana Rohidin Mersyah Hingga Sita Aset Miliaran KPK 'Pan

img

Assaproperti.biz.id Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Dalam Tulisan Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Liga 1. Tulisan Yang Mengangkat Liga 1 Rohidin Mersyah Koleksi Aset Rp 43 Miliar Hasil Sitaan KPK Wow KPK Bongkar Gudang Aset Eks Gubernur Bengkulu Nilainya Fantastis Dari Bengkulu ke Rekening KPK Telusuri Aliran Dana Rohidin Mersyah Hingga Sita Aset Miliaran KPK Pan Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap dan menyita aset-aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah. Pada tanggal 25 Februari 2025, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengumumkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah aset senilai Rp 4,3 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rohidin.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Aset yang disita meliputi satu bidang tanah beserta rumah yang terletak di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah lainnya yang berlokasi di Kota Bengkulu. KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang diatasnamakan pihak lain untuk menyembunyikan hasil korupsi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 23 November 2024 di Bengkulu. Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Bengkulu, Evrianshah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

KPK tidak akan ragu untuk menjerat pihak-pihak yang terbukti sengaja menyembunyikan aset milik para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini ditegaskan oleh Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai peringatan bagi siapa pun yang mencoba menghalangi upaya KPK dalam mengungkap dan memberantas korupsi.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas serta memulihkan seluruh kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi ini. KPK juga mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan.

Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:

Nama Jabatan
Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu (nonaktif)
Isnan Fajri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu
Evrianshah Ajudan Gubernur Bengkulu

Demikian uraian lengkap mengenai rohidin mersyah koleksi aset rp 43 miliar hasil sitaan kpk wow kpk bongkar gudang aset eks gubernur bengkulu nilainya fantastis dari bengkulu ke rekening kpk telusuri aliran dana rohidin mersyah hingga sita aset miliaran kpk pan dalam liga 1 yang saya sajikan Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Jika kamu peduli Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - assaproperti
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads