Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Sem

Assaproperti.biz.id Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Di Jam Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Indonesia. Informasi Mendalam Seputar Indonesia Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Seorang dosen Universitas Negeri Sem Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) terbukti melakukan tindakan tidak terpuji terhadap empat mahasiswinya.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES pada tanggal 13 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Tim Satgas PPK bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap korban, pelaku yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium, serta saksi-saksi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul, Satgas PPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dengan kategori sedang. Satgas PPK juga menemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 30 Desember 2024, atau hanya dalam waktu 17 hari setelah pelaporan, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, yang juga mempertimbangkan aspirasi dari para korban.
Rekomendasi utama dari Satgas PPK adalah pencopotan jabatan pelaku dan larangan menduduki jabatan apapun di lingkungan kampus selama dua tahun. Pihak kampus pun menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai koordinator laboratorium.
“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun,” tegas Rahmat Petuguran, seperti dilansir detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak universitas dapat terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap mahasiswa.
- Maguwoharjo Membara: Persija Siap Kubur Mimpi PSS di Liga 1! 3 Senjata Rahasia Persija: PSS Terancam Degradasi di Kandang Sendiri! Derita PSS Berlanjut? Persija Datang dengan Misi Kirim Elang Jawa ke Liga 2! Stadion Maguwoharjo Jadi Kuburan? Persija In
- Gaza di Ambang Maut: Infografis Mengungkap Jeritan Kelaparan yang Memilukan Kelaparan Menggerogoti Gaza: Data Mencengangkan dan Respons Global yang Tertatih Infografis: Gaza Menjerit Kelaparan, Dunia Hanya Menonton? Gaza: Neraka Kelaparan Modern - Infografis yang Akan Membuat Anda Merinding
- Cak Imin Terbang ke Vatikan: Saksikan Paus Leo XIV Naik Takhta! Dari Jakarta ke Vatikan: Cak Imin Jadi Saksi Pelantikan Paus Baru! Agenda Padat Cak Imin: Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan! Cak Imin dan Tahta Suci: Terbang ke Vatikan untuk Pelantikan Paus Leo XIV!
Terima kasih telah menyimak pembahasan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi seorang dosen universitas negeri sem dalam indonesia ini hingga akhir Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI